Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menilai rumus penghitungan upah saat ini sudah tepat. Dalam hitungannya, didapat Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta naik di bawah 4 persen.
Nurjaman menegaskan, angka UMP Jakarta 2024 itu jadi yang paling tepat bagi semua pihak. Baik itu pengusaha dan pekerja. Rumusan penentuan upah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomot 51 Tahun 2023 sebagai pengganti PP 36 Tahun 2021.
Berita mengenai usulan pengusaha soal UMP Jakarta 2024 ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (21/11/2023):
1. Segini Kenaikan UMP 2024 Jakarta Versi Pengusaha, Jauh dari Tuntutan Buruh
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menilai rumus penghitungan upah saat ini sudah tepat. Dalam hitungannya, didapat Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta naik di bawah 4 persen.
Nurjaman menegaskan, angka UMP Jakarta 2024 itu jadi yang paling tepat bagi semua pihak. Baik itu pengusaha dan pekerja. Rumusan penentuan upah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomot 51 Tahun 2023 sebagai pengganti PP 36 Tahun 2021.
"Kalau kami, kami Apindo berkeyakinan bahwa PP 51 itu adalah jalan terbaik untuk kita semuanya, untuk pekerja, untuk para pengusaha," ungkapnya kepada Liputan6.com, Senin (20/11/2023).
Nurjaman menguraikan, kenaikan UMP DKI Jakarta usulan pengusaha tak lebih dari 4 persen. Lantaran, ada nilai alpha sebagai indeks tertentu yang digunakan adalah 0,2. Dalal PP 51/2023 sendiri diatur nilai alpha kisaran 0,1-0,3.
Baca artikel selengkapnya di sini