
IDXChannel - Mekanisme divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID ditargetkan bakal rampung pada 2024.
Sesuai kesepakatan, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) akan mengalihkan 14 persen sahamnya di INCO kepada MIND ID.
Setelah aksi pelepasan ini terjadi, maka Pemerintah melalui MIND ID bakal menjadi pemegang saham terbesar perusahaan nikel tersebut.
Sebelumnya VCL, SMM, dan MIND ID telah menandatangani perjanjian induk sebagai dasar dari pengalihan saham ini.
“Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan,” kata CEO Vale Indonesia, Febriany Eddy, Senin (20/11).
Secara rinci mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.
Febriany menuturkan, penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah maju perseroan dalam menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Lebih lanjut, beliau menekankan Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasional perusahaan, terutama agenda investasi.
“Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia,” tandasnya.
(DES)
